|
|
Dalam
situasi kontra-produktif tersebut, akhirnya Pimpinan Pusat IPM membentuk team
eksistensi yang bertugas secara khusus menyelesaikan permasalahan ini. Setelah
dilakukan pengkajian yang intensif, team eksistensi ini merekomendasikan
perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja Muhammadiyah.
Perubahan ini bisa jadi merupakan sebuah peristiwa yang tragis dalam sejarah
organisasi, karena perubahannya mengandung unsur-unsur kooptasi dari
pemerintah. Bahkan ada yang menganggap bahwa IPM tidak memiliki jiwa heroisme
sebagaimana yang dimiliki oleh PII yang tetap tidak mau mengakui Pancasila
sebagai satu-satunya asas organisasinya.
Namun
sesungguhnya perubahan nama tersebut merupakan blessing in disguise
(rahmat tersembunyi). Perubahan nama dari IPM ke IRM sebenarnya semakin
memperluas jaringan dan jangkauan organisasi ini yang tidak hanya menjangkau
pelajar, tetapi juga basis remaja yang lain, seperti santri, anak jalanan, dan
lain-lain. Keputusan pergantian nama ini tertuang dalam Surat Keputusan
Pimpinan Pusat IPM Nomor VI/PP.IPM/1992, yang selanjutnya disahkan oleh
Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 18 Nopember 1992 melalui Surat
Keputusan Pimpinan Pusat Muham-madiyah Nomor 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 tentang
pergantian nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah.
Dengan demikian, secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18
Nopember 1992.
kemudian,
Pimpinan Pusat IRM mengadakan konsolidasi internal dengan seluruh Pimpinan
Wilayah IRM se-Indonesia di jakarta , juli 2007, untuk membicarakan tentang SK
nomenklatur. Pada kesempatan itu, hadir PP Muhammadiyah untuk menjelaskan
perihal SK tersebut. Pada akhir sidang, setelah melalui proses dialektika yang
cukup panjang, forum memutuskan bahwa IRM akan berganti nama menjadi IPM,
tetapi perubahan nama itu secara resmi terjadi pada muktamar XVI IRM 2008 di
Solo. Konsolidasi gerakan diperkuat lagi pada konferensi Pimpinan Wilayah
(Konpiwi) IRM di Makasar, 26-29 Januari 2008 untuk menata konstitusi baru IPM.
Maka dari itu, nama IPM disyahkan secara resmi pada tanggal 14 Dzulqaidah 1432
H/28 Oktober 2008 M di Solo.
Maksud dan
Tujuan IPM “Terbentuknya pelajar muslim yang berakhlaq mulia,berilmu dan
terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran islam
sehingga terwujudnya masyarakat islam yang sebenar-benarnya“
Semboyan IPM “Nuun Walqolami Wamaa Yathurun”
artinya demi qolam (pena) dan apa yang mereka tulis (Q.S 68 : 1/Al Qolam) |
Posting Komentar