Yang ditunggu-tunggu akhirnya terbit
juga yakni Prosedur Operasional Standart (POS) Ujian Nasional Tahun 2016.
POS Ujian Nasional 2016 ini diterbitkan oleh Badan Standarisasi Nasional
Pendidikan (BSNP) melalui situs resminya.
Didalam POS Ujian Nasional 2016 ini sudah dimuat secara lengkap mulai pembahasan peserta ujian nasional, tata cara pelaksanaan ujian nasional, Pembagian tugas masing-masing tingkat kantor diknas mulai kabupaten, provinsi hingga pusat, kemudian juga jadwal pelaksanaan ujian nasional sudah dimuat secara jelas.
Untuk kisi-kisi ujian nasional 2016 silahkan download disni, Juknis Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) masuk kesini.
Didalam POS Ujian Nasional 2016 ini sudah dimuat secara lengkap mulai pembahasan peserta ujian nasional, tata cara pelaksanaan ujian nasional, Pembagian tugas masing-masing tingkat kantor diknas mulai kabupaten, provinsi hingga pusat, kemudian juga jadwal pelaksanaan ujian nasional sudah dimuat secara jelas.
Untuk kisi-kisi ujian nasional 2016 silahkan download disni, Juknis Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) masuk kesini.
Mengapa POS Ujian Nasional 2016 ini sangat penting dan dierlukan ? Karena
POS Ujian Nasional ini merupakan petunjuk dalam pelaksanaan ujian nasional
2016. Bahkan didalam sudah dimuat surat keputusan dari BSNP mengenai / tentang
Prosedur Penyelenggaraan Ujian Nasional 2016.
Berikut sedikit cuplikan yang dimuat didalam POS Ujian Nasional 2016 :
Berikut sedikit cuplikan yang dimuat didalam POS Ujian Nasional 2016 :
Download POS Ujian Nasional 2016
Dalam Prosedur Operasi Standar ini
yang dimaksud dengan:
1. Satuan
Pendidikan adalah satuan pendidikan dasar dan menengah yang meliputi Sekolah
Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Pertama
Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah
Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
(SMA/MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen
(SMTK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK), Sekolah Menengah Atas Terbuka
(SMAT), dan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), serta lembaga pendidikan yang
menyelenggarakan Program Paket B/Wustha dan Program Paket C.
2. Satuan
Pendidikan Kerjasama yang selanjutnya disebut SPK adalah satuan pendidikan yang
diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerjasama antara Lembaga Pendidikan
Asing (LPA) yang terakreditasi/diakui di negaranya dengan Lembaga Pendidikan di
Indonesia (LPI) pada jalur formal dan nonformal yang sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan.
3. Pendidikan
Kesetaraan adalah pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan setara
SMP/MTs/SMPTK, SMA/MA/SMAK/SMTK, dan SMK/MAK mencakup Program Paket B/Wustha
dan Program Paket C.
4. Jenjang
pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat
perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang
dikembangkan.
5. Program
Wustha adalah pendidikan dasar tiga tahun pada Pondok Pesantren Salafiyah
setingkat Program Paket B dengan kekhasan pendalaman pendidikan agama Islam.
6. Ujian
Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan selanjutnya disebut Ujian S/M/PK adalah
kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik terhadap standar
kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran yang dilakukan oleh Satuan
Pendidikan.
7. Ujian
Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran capaian
kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu
pada Standar Kompetensi Lulusan.
8. Ujian
Nasional berbasis Komputer (Computer Based Test atau CBT) yang selanjutnya
disebut UNBK adalah ujian yang menggunakan komputer sebagai media untuk
menampilkan soal dan proses menjawabnya.
9. Ujian
Nasional Pendidikan Kesetaraan adalah kegiatan pengukuran dan penilaian
penyetaraan pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara
nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan pada Program Paket
B/Wustha setara SMP/MTs/SMPTK dan Program Paket C setara SMA/MA/SMAK/SMTK.
10. Ujian
kompetensi keahlian adalah ujian nasional yang terdiri atas ujian teori
kejuruan dan ujian praktik kejuruan.
11. UN Susulan
adalah ujian nasional untuk peserta didik yang berhalangan mengikuti UN karena
alasan tertentu yang dapat diterima oleh sekolah/madrasah pelaksana UN dan
disertai bukti yang sah.
12. Nilai Ujian
Nasional yang selanjutnya disebut Nilai UN adalah nilai yang diperoleh peserta
didik dari hasil UN yang telah ditempuh.
13. Badan
Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disebut BSNP adalah badan mandiri
dan profesional yang bertugas menyelenggarakan UN.
14. Kisi-kisi UN
adalah acuan dalam pengembangan dan perakitan soal UN yang disusun berdasarkan
kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, standar isi, dan kurikulum yang
berlaku.
15. Paket naskah
soal UN adalah variasi perangkat tes yang paralel, terdiri atas sejumlah butir
soal yang dirakit sesuai dengan kisi-kisi UN.
16. Bahan UN
adalah naskah soal, kaset/compact disk (CD) listening comprehension (LC),
lembar jawaban UN, berita acara, daftar hadir, amplop, tata tertib, dan pakta
integritas pengawas.
17. Dokumen UN
adalah bahan UN yang bersifat rahasia, terdiri atas naskah soal, jawaban
peserta ujian, daftar hadir, berita acara, baik dalam bentuk hardcopy maupun
softcopy, dan Compact Disk untuk Listening Comprehension.
18. Lembar
jawaban UN yang selanjutnya disebut LJUN adalah lembaran kertas yang digunakan
oleh peserta didik untuk menjawab soal UN.
19. Dokumen
pendukung UN adalah seluruh bahan UN yang tidak bersifat rahasia, terdiri atas
blanko daftar hadir, blanko lembar jawaban, blanko berita acara, tata tertib,
pakta integritas, amplop naskah dan amplop lembar jawaban.
20. Sertifikat
Hasil Ujian Nasional yang selanjutnya disebut SHUN adalah surat keterangan yang
berisi Nilai UN serta tingkat capaian Standar Kompetensi Lulusan yang
dinyatakan dalam kategori.
21. Pendistribusian
bahan UN adalah rangkaian kegiatan yang tidak terpisahkan dari proses
pengiriman, penyerahan dan penerimaan, serta penyimpanan.
Selain memuat
beberapa definis diatas masih banyak lagi hal hal yang harus anda pahami oleh
karena itu silahkan download secara lengkap File PDF POS UJIAN NASIONAL 2016 dibawah ini :
Posting Komentar